Dugaan Pencemaran Limbah Sagu Sungai GAS, Ini Komentar DLHK Inhil 

Dugaan Pencemaran Limbah Sagu Sungai GAS, Ini Komentar DLHK Inhil 

TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Sungai Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diduga tercemar akibat aktivitas home industri limbah sagu yang terletak di Desa Teluk Sungka dan Desa Sungau Iliran. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Inhil melalui Kepala Bidang pemantauan, penataan peningkatan kapasitas lingkungan Aweldan mengatakan pabrik sagu yang hari ini masih beroperasi itu merupakan usaha turun temurun oleh pihak keluarga mereka. 

Mengenai izin limbah, lanjut Aweldan, mereka hari ini tengah mengusulkan ke perizinan (DPMPTSP) terkait izin operasional limbah B3 melalui asosiasi sagu Inhil yang diketahui oleh Kepala Desa Sungai Iliran. 

Namun demikian, pihak DLHK sendiri mengaku sudah pernah turun ke lokasi tersebut. Ia juga telah memberikan arahan dan penjelasan soal limbah sagu ini kepada pengusaha. 

"Tolong limbahnya dikelola, lalu jawaban mereka, begini-begini. Sudah dari dulunya. Kalau soal perizinan bukan bidang kami, tapi dibidang sebelah (DLHK)," kata Kabid Aweldan saat diminta keterangan diruang kerja, Jumat (2/8/2019) belum lama ini. 

Ia menambahkan, pengusulan izin mereka telah diusulkan sejak tahun 2018 kemarin. Kendati begitu, pihak pengusaha sagu saat ini masih ada itikad baik untuk mengurus izin ke dinas DPMPTSP setempat. 

Wartawan sedang berusaha meminta tanggapan Ketua Asosiasi Sagu se-Inhil atau Kepala Desa Sei. Iliran, Ahmad Syukri terkait sampai mana perkembangan perizinan limbah B3 ke DPMPTSP Inhil tersebut. (R17)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index